rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

7.4.10

J G Frazer


Sir James George Frazer (1 Januari 1854 - 7 Mei 1941)
Seorang antropolog sosial berkebangsaan Skotlandia berpengaruh pada tahap awal dari studi ilmiah mengenai mitologi dan perbandingan religi dan juga seorang ahli folklor yang mempergunakan bahan etnografi dalam karyanya. Tesenya mengenai asal mula dan perkembangan jiwa ilmu gaib dan religi yang diyakininya melalui proses tahapan membuatnya digolongkan sebagai salah satu penganut evolusionism.
Totemism and Exogamy (1910) dan The Golden Bough  (1913) adalah karanganya yang menjelaskan mengenai asal mula dan dan evolusi ilmu gaib dan religi. Mengenai teori Frazer tersebut, Koentjaranigrat meringkas dalam bukunya[1], yakni bahwa manusia memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuan, tetapi menurut Frazer akal dan sistem pengetahuan ada batasnya. Makin terbelakang kebudayaan manusia, makin sempit lingkar batas akalnya. Soal-soal hidup yang tidak dapat dipecahkan disalurkan dengan kekuatan magic, imu gaib. Menurutnya, magic adalah semua tindakan manusia untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada di dalam alam, serta seluruh kompleks anggapan yang ada di dalam alam, serta seluruh kompleks anggapan yang ada dibelakangnya. Manusia pada awalnya hanya mempergunakan ilmu gaib untuk memecahkan soal-soal hidupnya yang ada diluar batas kemampuan dan pengetahuan akalnya.  Pada waktu itu religi belum ada dalam kebudayaan manusia. Lambat laun terbukti bahwa banyak tindakan dari magic itu tadi tidak ada hasilnya, maka mulailah ia yakin bahwa alam didiami mahluk halus yang lebih berkuasa daripadanya, lalu mulailah ia mencari hubungan dengan mahluk-mahluk halus itu.
Menurut Frazer, memang ada suatu perbedaan besar antara ilmu gaib dan religi. Ilmu gaib adalah segala sistem tingkah laku dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan-kekuatan dan kaidah-kaidah ilmu gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya, religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan mahluk-mahluk halus seperti roh-roh, dewa-dewa dan lain sebagainya, yang menempati alam. Kecuali menguraikan pendiriannya tentang dasar-dasar religi, Frazer juga membuat klasifikasi dari segala macam tindakan ilmu gaib kedalam beberapa tipe ilmu gaib dalam bukunya The Golden Bough itu.


[1] Sejarah Teori Antropologi I. 1987. UI Press. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar