Masyarakat manusia di manapun tempatnya pasti mendambakan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan yang optimal. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasil tali temali antara lingkungan alam, lingkungan sosial serta karakteristik individu. Ketiga-tiganya selalu berhubungan antara satu sama lain sehingga membentuk sebuah bangunan masyarakat yang dapat dilihat sebagai sebuah realitas sosial. Perjalanan panjang dalam rentangan periode kesejarahan telah mengajak masyarakat manusia menelusuri hakikat kehidupan dan tata cara kehidupan yang berkembang pesat. Kemampuan akal budi sebagai instrumen unggulan manusia telah melahirkan beraneka ragam karya cipta melesat melampaui aspek-aspek material dilingkungan luarnya. Dengan demikian, senjata pamungkas tersebut rupanya berperan besar menafsirkan realitas sosial yang selama ini dipandang sebagai kenyataan alamiah yang steril dari kemungkinan intervensi kekuatan manusia. Kiranya semenjak diakuinya kemampuan akal mengungkap kekuatan alam, secara perlahan-lahan kalangan pemikir mulai melirik masyarakat sebagai obyek yang mampu dipahami gejalagejalanya lalu dikendalikan dan disusun rekayasa sosial berdasarkan pemahaman menyeluruh tentang kondisi obyektif msayarakat tersebut. Lahirnya ilmu-ilmu sosial khususnya antropologi sosiologi menandai bahwa masyarakat sebagai kenyataan kini dipahami seperti sebuah benda yang bisa “diutak-atik”. Begitu pula tentang perubahan sosial budaya, terlepas dari berbagai definisi perubahan sosial, pada hakikatnya telah mampu mengungkap hukum-hukum dan antisipasi proses-proses sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peradaban manusia. Apabila perubahan sosial budaya dipahami sebagai suatu bentuk peradaban manusia akibat adanya ekskalasi perubahan alam, biologis maupun kondisi fisik maka pada dasarnya perubahan sosial merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi sepanjang hidup. Ruang gerak perubahan itupun juga berlapis-lapis, dimulai dari kelompok terkecil seperti keluarga sampai pada kejadian yang paling lengkap mencakup tarikan kekuatan kelembagaan dalam masyarakat. Perubahan sosial budaya sebagai “cetak biru” pemikiran, pada akhirnya akan memiliki manfaat untuk memahami kehidupan manusia dalam kaitan dengan lingkungan kebudayaannya. Kehidupan manusia adalah satuan sosial terkecil, dalam pola belajarnya akan berhadapan dengan tiga sistem aktivitas. Bahwa manusia akan menjumpai lingkungan komunitas masyarakat: manusia akan belajar dari lingkungan komunitasnya sehingga mencakup peran serta masyarakat, kelompok-kelompok belajar sepanjang hidup, birokrasi yang mendukung, sumber informasi yang luas dan beragam dll. Dengan begitu kehidupan manusia tidak dapat dilepas dari peran ketiga lingkungan sistem aktivitas belajar dan mencermati dirinya, terbentuknya kesadaran, pengalaman yang menggelitas dan keberanian untuk mulai menapak menggunakan potensi yang dimilikinya. Analogi dengan pemikiran itu, apa yang dapat dinyatakan dengan lengkap, perubahan sosial budaya adalah suatu proses yang luas, lengkap yang mencakup suatu tatanan kehidupan manusia. Perubahan sosial budaya tidak hanya dilihat sebagai serpihan atau kepingan dari peristiwa sekelompok manusia tetapi fenomena itu menjadi saksi adanya suatu proses perubahan empiris dari kehidupan umat manusia.
Untuk beberapa konsep dalam pengkajian masalah perubahan sosial budaya: Konsep-Konsep Perbahan Sosial-Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar