rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

1.4.10

A. R. Radcliffe-Brown


Alfred Reginald Radcliffe-Brown (17 Januari 1881 - 24 Oktober 1955)
Adalah seorang antropolog sosial Inggris yang mengembangkan teori Fungsionalisme Struktural, sebuah kerangka kerja yang menggambarkan konsep-konsep dasar yang berkaitan dengan struktur sosial dari peradaban primitif.
Ide pokoknya adalah tentang strutur sosial seperti yang diasumsikan bahwa perumusan dari keseluruhan hubungan atau jaringan antarindividu dalam masyarakat, hal yang dilihat dalam struktur sosial adalah tak lain dari prinsip-prinsip kaitan antara berbagai unsur masuarakat seperti status dan peran, pranata dan lembaga sosial. Selanjutnya dikatakan hubungan interaksi antara individu dalam masyarakat merupakan hal yang konkrit sedangkan struktur sosial berada di belakangnya dan mengendalikan hal yang konkrit tersebut. Jadi struktur sosial tidak diamati.
Radcliffe-Brown mengemukakan gagasan dan pandangannya terhadap kehidupan sosial kebudayaan melalui karyanya “The Andaman Islanders”(1922), dalam karangan tersebut ia menguraikan dan mendeskripsikan aspek kekerabatan upacara yang terkait dengan mitos yang dilakoni dalam penduduk Andaman. Karyanya hampir bersamaan dengan terbitnya karya etnografi  Malinowski. Dan beberapa tokoh yang telah mengoreksi kedua karya dari Malinowski dan Radcliffe Brown disimpulkan adanya kesamaan pandangan dari metode keduanya mendeskripsikan bentuk kebudayaan yakni aspek struktur sosial yang digambarkan terintegrasi secara fungsional dan hingga kini santer disebut dengan kerangka konsep struktur-fungsionalisme.
Melalui karangannya Radcliffe-Brown juga telah merumuskan metode pendiskripsian terhadap karangan etnografi. Salah satunya ialah melalui aspek upacara, yang dirumuskan kedalam beberapa bagian ;
1.       agar suatu masyarakat dapat hidup langsung, maka harus ada suatu sintimen dalam jiwa warganya yang merangsang meraka untuk berperilaku sesuai dengan kebutuhan mereka.
2.      Tiap unsur dalam sistem sosial dan tiap gejala atau benda yang dengan demikian mempunyai efek pada solidaritas masyarakat menjadi pokok orientasi dari sentimenn tersebut.
3.      Sentimen itu ditimbulkan dalam pikiran individu warga masyarakat sebagai pengaruh hidup warga masyarakat.
4.      Adat istiadat upacara adalah wahana dengan apa sentimen-sentimen itu dapat diekspresikan secara kolektif dan berulang pada saat tertentu.
5.      Ekspresi kolektif dari sentimen memelihara intensitas itu dalam jiwa warga masyarakat dan bertujuan meneruskan kepada warga generasi berikutnya.
  Sama halnya dengan Malinowski melalui kerangka konsep dari fungsi dari suatu pranata, Radcliffe-Brown juga memberikan asumsi tentang efek dari suatu keyakinan, upacara, adat dan aspek kebudayaan lainnya. Ia menggunakan istilah fungsi sosial untuk merujuk terhadap gejala dalam kehidupan sosial. Sifat dari metode pendeskripsian konsep tersebut tidak lain adalah hubungan-hubungan sosial dari kesatuan-kesatun secara terintegrasi. Selain dari organisasi sosial, juga yang menjadi perhatian adalah aspek hukum, Radcliffe-Brown memberikan istilah hukum dalam aspek teknisnya saja dan upayanya dalam memberikan batasan teknis pada tataran sistem pengendalian sosial yang ada dalam masayarakat yang lebih kompleks, karena menurutnya hukum tersebut ada jika terdapat alat-alat seperti polisi; pengadilan atau penjara. Gejala berlakunya hukum pada masyarakat yang kompleks dibandingkan dengan masyarakat yang tidak memiliki hukum, menurutnya dalam masyarakat yang sederhana yang ada adalah norma-norma dan adat yang berlaku terhadap masyarakat dan memberikan efek ketaatan secara otomatis, hal ini terjadi disebabkan oleh sifat kecil dari masyarakat tersebut.
Yang memberikan penekanan terhadap kerangka konseptual Radcliffe-Brown adalah analoginya yang mengarahkan pada bentuk morfologi dan fisiologi (studi biologi) yang ia lekatkan terhadapa teorinya. Ia mengasumsikan kalau dalam organisme mahluk terdapat struktur dari bagian yang saling terkait maka begitu pula terhadap pengelompokkan kehidupan manusia, seperti yang ia sarankan dalam metode komparasi terhadap budaya. Lepas dari itu pula ia mengakui bahwa perkembangan kearah ilmu sosial  yang lebih matang terhadap metodologi ilmu alam tidak akan terjadi dengan cepat. Karena berbagai faktor yang dianggap menghambat.
Kepustakaan
Baal, J. Van. 1988. “Sejarah Dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya”, PT. Gramedia, Jakarta
Kaplan, David dan Manners, A. Albert. 2000. Teori-Teori Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Keesing, M. Roger. 1999. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer Jilid I.:Erlangga. Jakarta
Koentjaraningrat. 1981. Sejarah Teori Antropologi I. UI Press. Jakarta
Sjaifuddin, Fedyani Achmad. 2005. Antropologi Kontemporer: Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Prenada Media. Jakarta
Sutrisno, Mudji & Hendar Putranto (ed). 2005. Teori-teori Kebudayaan. Kanisius. Jogjakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar